BBS Bebani Anggaran Daerah

Budi Irawanto

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Catatan buruk diberikan Fraksi PDI-P DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, atas kinerja PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selama ini perusahaan plat merah yang bergerak di sektor migas tersebut belum memberikan kontribusi kepada daerah.  

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Bojonegoro, Budi Irawanto mengatakan, keberadaan BBS selama ini berjalan tidak efisien, sering merugi dan membebani anggaran pemerintah daerah.

Menurut dia, belum maksimalnya kinerja BUMD karena rendahnya profesionalisme sumberdaya manusia (SDM) yang pengelola perusahaan tersebut.

“Harusnya bisa menambah sumber pendapatan asli daerah di luar pajak dan retribusi. Tapi ini tidak, justru sering rugi,” kata Budi Irawanto usai menyampaikan pemandangan umum fraksi atas empat raperda Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, diruang paripurna DPRD, Rabu (7/12/2016).

Dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Fraksi PDI-P berharap dapat menekan dan memaksimalkan peran dan fungsi BUMD sesuai maksud dan tujuan pembentukannya. Yakni memberikan kemanfaatan umum pada masyarakat dan untuk mendapatkan keuntungan guna menambah sumber PAD.

Baca Juga :   Pemkab Blora Mulai Sosialisasikan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko

Karena itu Fraksi PDI-P menyarankan adanya tambahan dalam raperda tersebut terkait Pasal tentang Kewajiban BUMD untuk mengumumkan Laporan Keuangan Tahunan yang telah di Audit  di surat kabar atau media online.

Kedua, Pasal tentang kewenangan Kepala Daerah untuk menilai kinerja BUMD dan kewajiban memberikan laporan hasil  penilaian kepada DPRD sebagai fungsi kontrol. Selanjutnya, perlu adanya pasal yang memastikan bahwa struktur direksi maupun komisaris BUMD tidak dijabat oleh PNS aktif.

“Sebab bertentangan dengan Undang-undang Perseroan serta membuat BUMD menjadi tidak kompatibel dalam persaingan dunia usaha maupun bisnis terutama pada pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah ataupun swasta,” pungkas Budi.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *