SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – PT Geo Cepu Indonesia (GCI) selaku Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina Eksplorasi Produksi (EP) Asset 4 Field Cepu di Lapangan Kawengan memiliki kebijakan baru terkait informasi kegiatan produksinya. Mulai saat ini apapun informasi seputar GCI di Kabupaten Tuban, Jawa Timur harus melalui Humas Polres setempat.
“Untuk daerah Tuban semua info akan kami sampaikan melalui Humas Polres,” kata Humas GCI, Yenni Hartatik, kepada suarabanyuurip.com, melalui pesan singkatnya, Jumat (9/12/2016).
Untuk alasannya, dia belum dapat menjelaskan detail. Hanya saja informasi satu pintu tersebut, diperuntukkan bagi jurnalis Tuban yang ingin menulis progres GCI di Sumur Kawengan yang berada di Desa Wonosari, dan Banyuurip, Kecamatan Senori.
Sementara, Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, membenarkan terkait informasi satu pintu tersebut. Upaya ini untuk menyamakan informasi seputar GCI antara media dan aparat kepolisian.
“Sekarang kalau wartawan Tuban ingin tau perkembangan GCI dapat melalui Humas Polres,” sambungnya.
Elis mengatakan, informasi satu pintu melalui Humas Polres berawal dari kegiatan sosialisasi beberapa waktu lalu yang tidak melibatkan Polres Tuban. Pada saat itu, penertiban sumur tua hanya melibatkan Pam Obvit Polda Jatim.
Kondisi tersebut langsung disikapi oleh Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad. Dihadapan manajemen GCI, Kapolres Tuban meminta untuk dilibatkan ketika ada penertiban, sebab kegiatan GCI ada di wilayah Kabupaten Tuban.
“Jika ada apa-apa tentunya Kapolres yang harus bertanggungjawab langsung kepada Kapolda Jatim,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jumlah sumur yang dikelola PT GCI sejumlah 172 sumur. Dari jumlah tersebut kini yang masih aktif produksi hanya 40 sumur.
‪‪Sesuai kontraknya sumur tersebut mulai dikelola GCI tanggal 16 Agustus 2013 hingga 16 Agustus 2023. Hingga kini beberapa sumur masih ada yang dikelola warga, salah satunya sumur Kawengan 57 di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori. (Aim)