SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, minta PT Geo Cepu Indonesia (GCI) untuk membuka data sumur tua mana saja yang dipegang sesuai kontrak.
“Kami ingin tahu, titik mana saja di wilayah sumur tua yang dipegang PT GCI,” ujar Sekretaris Komisi A, Doni Bayu Setiawan, Senin (12/12/2016).
Hal ini untuk memperjelas status sumur tua yang sebagian besar dikelola para penambang. Terlebih sumur-sumur suspend yang keluar minyaknya.
“Meski sumur suspend, namun minyak yang keluar tetap disetorkan penambang ke Pertamina,” tandasnya.
Pihaknya berharap, pada Selasa (27/12/2016) mendatang managemen PT GCI hadir untuk menyelesaikan masalah bersama penambang yang selama ini mencari nafkah di sumur tua.
“Jangan sampai PT GCI mengusir para penambang dengan cara frontal, kita semua butuh solusi. Kalau yang datang cuma anak buah masalah tidak akan pernah selesai,” pungkasnya.
Seperti diketahui, PT GCI melayangkan surat peringatan kepada para penambang di sumur tua agar meninggalkan aktivitas di beberapa titik sumur di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan. Hal ini membuat penambang resah, mengingat sumur tersebut dijadikan mata pencaharian selama ini.(rien)