SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Dipasangnya Gambar Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada iklan perumahan di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah mendapat perhatian serius masyarakat. Tak terkecuali Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Cepu, Dahlan Rosidi.
Dahlan Rosidi, menganggap, tidak semestinya gambar atau foto Presiden Jokowi dipasang sebagai bintang iklan yang disinyalir untuk kepentingan bisnis.Â
“Meskipun merupakan bagian program dari Presiden, tapi tidak seharusnya seperti itu,” ujar Kepala Satpol PP Kecamatan Cepu Dahlan Rosidi, kepada suarabanyuurip.com.Â
Pihaknya menyayangkan prilaku perusahaan yang telah memasangan gambar Presiden Jokowi tersebut. “Itu sangat tidak etis,” kata dia.
Terlebih, lanjut dia, iklan promosi yang juga menyertakaan gambar Presiden Jokowi tersebut banyak juga tertempel pada pohon-pohon.
“Pemasangan gambar Jokowi pada iklan itu tidak bisa dibenarkan,” tandasnya.Â
Hal itu, kata dia, merupakan penyalahgunaan gambar Presiden. Selain tidak etis, pemasangan gambar yang dipaku pada pohon juga menyalahi aturan.
“Dalam waktu dekat kami segera melepasnya,” tegas Rosidi.Â
Senada diungkapkan, Edy Purnomo, Sekretaris Kecamatan Cepu. Menurutnya, penyertaan gambar Presiden Jokowi pada iklan di baliho itu memang tidak etis.Â
“Kami harap pemasang iklan bisa mempertimbangkan kembali untuk mengikutsertakan gambar Presiden. Atau mungkin iklan yang sudah tertempel itu bisa dilepas dan diganti,” sambungnya menyarankan.(ams)