SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, terpaksa memangkas sejumlah program karena turunnya Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas), dan adanya kelebihan bayar DBH Migas. Namun, anggaran untuk dana pendidikan tidak termasuk salah satu yang dipangkas.
“Sejak awal cara mengelola anggaran ada tanda bintang, mana yang lebih prioritas akan diutamakan, khusus dana pendidikan tidak ada yang dipangkas,” ujar Bupati Bojonegoro, Suyoto.
Kebangkrutan itu salah satunya karena DBH Migas tahun 2015 ditengarai kelebihan bayar. Sehingga Pemkab Bojonegoro harus megembalikan kepada Kementerian Keuangan senilai kurang lebih Rp550 miliar. Padahal DBH Migas yang diterima Pemkab Bojonegoro tersebut sudah dipakai untuk kebutuhan pembangunan daerah.
“Kalau DBH Migas itu diambilkan tahun ini tentu tidak bisa karena sudah terpakai semua,” ujar Kepala Dinas Pendapatan, Herry Sudjarwo, Sabtu (17/12/2016)
Sesuai laporan dari Menteri Keuangan, kata dia, perolehan DBH Migas 2015 untuk daerahnya yang sudah diterima sebesar Rp663 miliar mengalami kelebihan bayar sebesar Rp549.508.726.027. Adanya kelebihan bayar senilai Rp550 miliar itu saat produksi Blok Cepu rata-rata 58 ribu barel perhari.
“Setelah dihitung ketemu masalahnya, ternyata minyak yang sekian banyaknya mulai dari Blok Suko Wati, Sumur Tua tersedot semua di Lapangan Blok Cepu, karena cost recoverynya tinggi,” jelasnya.
Perolehan penjualan minyak itu dibayarkan untuk membayar cost recovery sebesar 1.133. 400.000 dolar, sedangkan perolehannya pada tahun 2015 sebanyak 1.223.393.443 dolar.
“Dari perhitungan-perhitungan, muncul sisanya 244.679.689 dolar masuk pembagian (first tranche petroleum/FTP). FTP ini dihitung lagi dan ditemukan bagian pemerintah kecil sekali,” pungkasnya.(rien)