Perketat Pengelolaan Limbah B3 Industri Migas

Hearing komisi A

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari kegiatan industri migas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan diperketat. Hal ini menyusul semakin meningkatnya kegiatan industry berskala besar yang menghasilkan limbah B3 salah satunya sulfur.

Untuk meningkatkan pengawasan ini, Bagian Hukum Pemerintah Bojonegoro meminta dukungan kepada Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Perwakilan Bagian Hukum Bojonegoro, Faisol Ahmad menyampaikan, seharusnya operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) tidak boleh melaksanakan sebuah trading (perdagangan) dalam hal pengelolaan limbah B3. 

Tapi, lanjut dia, pada kenyataannya EMCL membuka peluang bisnis ini tersebut yang diikuti oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS). 

“Di sisi lain, PT BBS hingga saat ini belum mendapat kesempatan karena aturan yang terlalu berbelit dari pihak EMCL,” ujarnya saat melakukan rapat dengar pendapat di Komis A DPRD dengan PT BBS, Kamis (22/12/2016).

Pengelolaan B3 sudah ada dalam Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Karena itu Pemkab Bojonegoro tidak sepakat jika AMDAL dikatakan sebuah perundang-undangan.

Baca Juga :   Tuban Ingin Terbitkan Perda Konten Lokal

“AMDAL itu kitab suci pembuat Amdal sendiri. Kalau dikatakan perundang-undangan kami tidak sepakat. Karena itu dijadikan rujukan pihak perusahaan,” tegas Faisol.

Dia menjelaskan, AMDAL merupakan acuan jika terjadi kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan kegiatan produksi migas. Sehingga butuh dukungan dari semua pihak agar pengelolaannya lebih diperketat lagi.

Apalagi, kata dia, di Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem akan ada perusahaan besar yang nantinya menghasilkan limbah B3 juga. “Jangan sampai masalah ini terabaikan,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Dony Bayu Setiawan mengaku akan mempelajari terlebih apakah jual-beli sulfur diperbolehkan atau tidak. 

“Kita juga ingin tahu alasannya kenapa PT BBS tidak bisa menjadi mitra dalam jual-beli sulfur ini,” tambahnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *