SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Jawa Timur, mengincar toko modern di empat kecamatan mulai Kecamatan Widang, Plumpang, Rengel, dan Soko, di tahun 2017 mendatang. Operasi tersebut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang masih adanya alfamart/indomart yang belum lengkap izinnya.
“Untuk pemeriksaan izin toko modern di empat kecamatan akan ditindaklanjuti tahun depan karena anggaran tahun ini telah habis,” kata Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto, ketika ditemui suarabanyuurip.com di kantornya, Sabtu (31/12/2016).
Heri sapaan akrabnya mengatakan, selaku instansi yang mengekskusi dia hanya menerima surat rekomendasi penertiban. Untuk berapa toko modern yang bakal diperiksa tahun depan, pihaknya belum dapat menjelaskannya.
Beberapa toko modern di empat kecamatan tersebut sebenarnya telah berijin, hanya saja izinnya belum lengkap. Diantara izin yang harus dimiliki yakni Mendirikan Bangunan (IMB).
Dia menegaskan dalam menertibkan sebuah usaha, anggotanya tidak asal-asalan maupun tebang pilih. Sekali mendapat surat rekom dari instansi terkait langsung dilaksanakannya.
“Akan kami cek apakah izin usahanya masih berlaku atau tidak,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Industri, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Tuban, Farid Achmadi menambahkan, setiap toko modern harus menyediakan stand buat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, tersedianya stand UMKM di toko moderen diproyeksikan menjadi wadah usaha kecil berkembang. Sekaligus menggerakkan ekonomi di Bumi Wali.
“Semoga kesempatan tersebut menjadi media promosi produk UMKM lokal, dan secara bertahap akan dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (aim)