Pemkab Tarik Aset di ESDM

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Beralihnya kewenangan bidang Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kehutanan ke Pemerintah Pusat maupun Provinsi yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), maka Pemkab Blora, Jawa Tengah, menarik semua aset dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, karena terhitung mulai 1 Januari 2017 kedua dinas itu akan dihapus.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Blora, Gunadi, menyatakan, jika penarikan barang dan aset itu tidak dilakukan seluruhnya.

“Yang kami tarik adalah barang dan aset milik Pemkab yang berada di Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM. Artinya, barang tersebut dulu pengadaannya bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan barang dan aset yang berasal dari provinsi maupun pemerintah pusat, tidak kami tarik,” ujarnya.

Gunadi, menjelaskan, barang dan aset yang ditarik tersebut selanjutnya akan digunakan oleh pegawai di SKPD lain setelah dibentuknya organisasi perangkat daerah (OPD) baru.

Rencananya, pembentukan sekaligus pengisian pegawai dan pejabat di setiap OPD yang baru akan dilakukan 31 Desember 2016. Bupati Djoko Nugroho dijadwalkan akan melakukan pelantikan pejabat serentak untuk mengisi jabatan di masing-masing SKPD.

Baca Juga :   Pemekaran 4 Desa di Bojonegoro Memasuki Tahap Penilaian

Sehingga, menurut dia, mulai 3 Januari 2017, para pegawai dan pejabat yang sudah dilantik itu bisa langsung melaksanakan tugas di tempatnya yang baru.

”Aset yang sudah ditarik itulah nantinya akan dipakai oleh OPD yang baru. Misalnya kendaraan dinas dan peralatan lainnya. Nanti pembagiannya akan dilakukan sedemikian rupa sesuai kebutuhan,” tandas Gunadi.

Sementara, Kepala Dinas ESDM Blora, Setyo Edy, membenarkan bahwa barang dan aset yang selama ini dipakai oleh pegawai Dinas ESDM sudah dikembalikan ke Pemkab Blora.

“Sepeda-sepeda motor dinas sudah ditarik semua. Tinggal kendaraan dinas yang saya pakai yang masih belum dikembalikan,” ujarnya.

Adapun barang mebeler dan peralatan kantor, kata Setyo Edy, hingga kini tetap digunakan di kantor Dinas ESDM. Menurutnya, barang-barang tersebut nantinya akan dipakai oleh pegawai dari instansi lain di Pemkab Blora. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *