Dikmen Resmi Wewenang Pemprov

SuaraBanyuurip.com Ali Imron

Tuban – Pasca terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kini 73 sekolah Pendidikan Menengah (Dikmen) dan 670 pegawai di Tuban, Jawa Timur per 1 Januari 2017 resmi wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov). Untuk pelimpahan Personel Pendanaan Sarana Prasarana dan Dokumen (P3D) Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) efektif berlaku 1 Januari sampai 31 Maret 2016 lalu.

“Mulai awal tahun 2017 Dikmen bukan lagi kewenangan daerah,” kata Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein, kepada suarabbanyuurip.com, Selasa (3/1/2017).

Sebagai orang nomor 2 di Tuban, Noor Nahar tidak mempersoalkan pengambilalihan kewenangan tersebut. Hanya saja setelah dilimpahkan Pemprov harus memenuhi semua kebutuhan Dikmen di Tuban.

Setelah penandatangan pelimpahan pada 1 Oktober 2016 lalu, Dia sedikit lega karena Dinas Pendidikan Pemprov berkomitmen untuk tidak merotasi pegawai mulai guru hingga kepala sekolah. Hal yang dikhawatirkan ketika digeser, bakal mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan di Tuban.

Data yang dihimpun dari Dinas Pendidikan Tuban, ada 329 guru SMA, dan 229 guru SMK. Ditambah 2 pengawas pendidikan SMA dan 9 pengawas SMK. Sisanya 101 pegawai non pendidikan, sehingga total komposisi pegawai Dikmen ada 670 orang.

Baca Juga :   Ikuti Kuliah Umum, Mahasiswa di Bojonegoro Mendapat Pengetahuan Industri Hulu Migas

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, membenarkan, apabila tahun 2017 Dikmen telah diambil alih oleh Pemprov. Sampai kini Kabupaten Tuban memiliki 35 unit SMA, 1 unit SMA LB, dan 37 unit SMK. Total 73 unit inilah yang diajar oleh 670 guru.

“Mereka semua kini bukan tanggung jawab Pemda,” sambungnya.

Informasi yang dihimpun suarabanyuiurip.com, Pemda masih membahas skenario tugas di masing-masing kabupaten/kota. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim kemungkinan hanya akan dibentuk 31 unit UPT.

Ada peluang Tuban digabung dengan daerah lain, sebab Dikmen di Bumi Wali kurang dari 100. Untuk membentuk satu UPT dibutuhkan minimal 100 sekolah. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *