Listrik 900 VA Juga Naik

Nurokhim

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban– Tidak hanya BBM nonsubsidi dan tarif mengurus surat kendaraan yang naik, per 1 Januari 2017 tarif listrik 900 Volt Ampere (VA) juga naik. Kenaikan tarif tersebut dari sebelumnya bersubsidi menjadi keekonomian atau non subsidi secara bertahap.

“Bagi pelanggan 900 VA yang mampu sudah naik sejak 1 Januari 2017,” kata Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Tuban, Jawa Timur, Surokim, kepada suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Kamis (5/1/2017).

Dijelaskan, kenaikan tarif ini akan dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.  Melalui skenario tersebut, secara bertahap tarif pelanggan rumah tangga mampu 900 VA akan mengalami kenaikan dari Rp605 menjadi Rp791 per 1 Januari 2017, dan Rp1.034 mulai 1 Maret 2017, dan Rp1.352 per kWh per 1 Mei 2017.

“Pelanggan rumah tangga mampu 900 VA itu akan dikenakan penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif non subsidi lainnya,” imbuh pria ramah ini.

Apabila mengikuti tarif listrik 12 golongan tarif non subsidi per 1 Januari 2017, maka tarifnya sebesar Rp1.467,28/kWh. Otomatis per 1 Juli 2017 akan terdapat 13 golongan nonsubsidi yang mengalami penyesuaian tarif setiap bulan.

Baca Juga :   Dugaan Korupsi APBDes Deling, Kajari  Bojonegoro : Ada 1 Tersangka Baru Perangkat Desa

Pelanggan rumah tangga mampu yang sebelumnya tergabung dalam golongan rumah tangga 900 VA, juga menjadi golongan baru. Total golongan PLN bertambah satu dari sebelumnya 37 menjadi 38.

Sementara itu, tarif listrik 12 golongan nonsubsidi periode Januari 2017 mengalami penurunan dibandingkan Desember 2016. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *