SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad sampurno
Blora – Paguyuban sumur tua di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menunggu persetujuan atas pengajuan izin kerjasama pengelolaan sumur tua yang diajukan pada semester pertama tahun 2016 lalu. Karena izin yang diajukan kepada Pertamina hingga saat ini belum direalisasikan.
“Sampai saat ini masih kami tunggu kejelasannya,” Kata Palapi ketua Paguyuban sumber Rejeki Kecamatan Sambong, belum lama ini.
Menurutnya, pengajuan izin pengelolaan sudah sejak lama dia sampaikan. Yakni pada semester pertama tahun 2016 lalu. Jikapun ditolak seharusnya ada surat penolakannya secara resmi.
“Kalau memang sudah ada perubahan aturan, mestinya saya diberi surat penolakan. Kalau memang tidak sesui dengan aturan yang ada,” kata dia.
Untuk diketahui, tahun 2016 lalu ada tiga Paguyuban di wilayah Blora yang mengajukan izin kerjasama pengelolaan Sumur Tua. Diantaranya, Paguban Putra Mataram Kecamatan Kedungtuban, Paguyuban Sumber Energi Kecamatan Randublatung dan Paguyuban Sumber Rejeki Kecamatan Sambong.
Sementara, Sigit Dwi Aryono, Legal and Relations Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, mengaku, telah menemui paguyuban dan menyampaikan secara lisan kepada mereka.
Sebenarnya, menurut Sigit, ada jawaban dari Pertamina Pusat yang ditembuskan ke Asset 4, yang pada intinya memang prosesnya agak lama.
“Karena perlu evaluasi dari internal dengan mempertimbangkan rencana kerja Pertamina EP di sumur-sumur yang diminta paguyuban tersebut,” ungkapnya, kepada suarabanyuurip.com, Senin (9/1/2016) kemarin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. (ams)