SuaraBanyuurip.com - Ali Imron
Tuban – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, Jawa Timur mencatat penerimaan pajak pada periode 2016 naik 15,09 persen dari tahun sebelumnya. Total pajak yang diterima sampai 31 Desember 2016 mencapai Rp 503,47 miliar, sedangkan tahun 2015 hanya Rp 437,46 miliar.
“Penerimaan tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Migas sebesar Rp 36,2 juta,” kata Kepala KPP Pratama Cabang Tuban, Eko Radnadi Susetio, kepada suarabanyuurip.com, di kantornya, Rabu (11/1/2017).
Untuk sumber pajak Non Migas menyumbang lebih besar yakni Rp 503,44 miliar. Terdiri dari empat faktor utama.
Faktor pertama, penerimaan total PPh Non Migas sebesar Rp 338,52 miliar, mengalami pertumbuhan siginifikan 20,29 persen bila dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar Rp 281,43 miliar.
Pertumbuhan terjadi pada PPh Pasal 22 sebesar 64,78 persen, PPh Pasal 24 sebesar 57,55 persen, dan PPh final sebesar 15,32 persen. Dilain sisi, penurunan pertumbuhan terjadi pada PPh Pasal 25/29 Badan sebesar 14,25 persen, dan PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi sebesar 51,35 persen.
“Hal ini sangat wajar karena terjadi kenaikan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang sangat signifikan,” imbuh Eko.
Setelah keluarnya Peraturan Menteri Kuangan (PMK) Nomor 101/PMK 010/2016 tanggal 22 Juni 2016, maka besaran PTKP yang semula Rp 36 juta berubah menjadi Rp 54 juta per tahun.
Faktor kedua penerimaan total PPN dan PPnBM sebesar Rp 131,55 miliar, mengalami pertumbuhan 10,92 persen bila dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar Rp 118,6 miliar.
Pertumbuhan yang sangat signifikan ini disumbang oleh PPnBM impor sebesar 88,37 persen, dan PPnBM lainnya sebesar 13,73 persen.
Faktor ketiga, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pertambangan Mineral dan Batubara mengalami pertumbuhan sebesar 12,63 persen.
Sementara PBB sektor pertambangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) mengalami pertumbuhan sebesar 14,90 persen. Satu-satunya PBB yang mengalami penurunan adalah sektor perhutanan.
“Hal ini dikarenakan Perhutani meminta pengurangan dan penundaan pembayaran,” tambah Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama, Binanto Suryono.
Faktor keempat atau terakhir penyumbang penerimaan pajak adalah pajak lainnya senilai Rp 9,13 miliar, mengalami pertumbuhan sebesar 4,54 persen bila dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar Rp 8,83 miliar.
Kenaikan pertumbuhan paling signifikan terjadi pada pajak tidak langsung lainnya sebesar 100 persen, dan disusul bunga penagihan PPN sebesar 85,20 persen. (Aim)