Penyebaran Narkoba Merambah Pelosok Desa

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Penyebaran obat terlarang jenis Narkoba hingga saat ini di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah cukup memprihatinkan. Pasalnya, peredaran obat membahayakan ini tidak hanya di lingkungan perkotaan saja, melainkan sudah mulai merambah hingga ke pelosok desa.

“Peredarannya tidak cuman di kota saja melainkan sudah merambah ke pelosok desa. Ini artinya harus ada kewaspadaan dari semua pihak, bahwa perlu di sadari bahaya narkoba,” kata Kapolres Blora, AKBP Surisman, kepada suarabanyuurip.com belum lama ini.

Diungkapkan, kasus narkoba terdapat kenaikan yang cukup siginifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 terdapat 17 kasus dengan 30 tersangka. Sedangkan pada tahun 2015 hanya terdapat 7 kasus dengan 11 tersangka. Dengan tidak ada pelaku perempuan dalam kasus narkoba yang ditangani Polres Blora. Namun, pada tahun 2016 justru terdapat tiga perempuan tersanga pelaku peredaran narkoba.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menekan angka kejahatan di tahun 2017 ini. “Saya harapkan masyarakat ikut terlibat aktif dalam menjaga keamanan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Selamatkan Lingkungan Melalui Aksi Pungut Sampah

Selain kasus narkoba, menurut dia, kasus lain yang mengalami peningkatan adalah kasus pencurian kayu. Karena wilayah Blora ini separuh lebih adalah kawasan hutan Jati.

Secara keseluruhan, lanjut Surisman, angka kejahatan selama 2016 turun dari pada tahun 2015 lalu. Dari jumlah tindak pidana selama 2015 sebanyak 283 kasus, pada tahun 2016 menurun menjadi 214 kasus. Dari jumlah itu, pada tahun 2016 baru 203 kasus yang  berhasil diselesaikan dan masih menyisakan 11 kasus. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *