SuaraBanyuurip.com -Â d suko nugroho
Bojonegoro – Proses tukar guling tanah kas desa (TKD) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, dan Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten, Bojonegoro, Jawa Timur, untuk jalur pipa proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB) yang di operatori Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) tinggal menunggu pembayaran.
Kepala Seksi Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) BPN Bojonegoro, Rohmadi, mengatakan, untuk pemanfaatan TKD Bandungrejo dan Pelem sudah direkomendasi Bupati Bojonegoro, Suyoto dan dilanjutkan ke Gubernur Jatim.
“Tinggal menunggu izin gubernur turun,” kata Romadi di sela-sela menghadiri musyawarah penyampaian nilai ganti rugi TKD Gayam di Balai Desa Gayam, Jumat (13/1/2017) lalu.
Dia menjelaskan, TKD Bandungrejo yang dimanfaatkan proyek J-TB seluas 9 hektar lebih. Sedangkan di Desa Pelem sekira 5 ribuan meter persegi.
Sesuai hasil appraisal yang dilakukan tim independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk SKK Migas, lanjut Romadi, nilai untuk TKD Bandungrejo sekira Rp13 miliar lebih. Sedangkan Pelem hampir Rp1 miliar.
“Asal izin gubernur selesai, dan diperintahkan bayar sudah selesai. Tinggal verifikasinya saja,” pungkas Romadi.(suko)