SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, masih cukup tinggi. Â Dalam sepakan, 40 pengendara motor terjaring operasi rutin yang dilaksanakan
Unit Lalu lintas Polsek Cepu.
Dari hasil razia pada Kamis (12/1/2017), terjaring 17 pelanggar yang didominasi pengendara tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kemudian pada Senin (16/1/2017) terjaring 33 dengan pelanggaran sama.
Kepala Unit Lalulintas Polsek Cepu, Aiptu Sugito mengakui masih banyaknya pengendara tanpa kelengkapan. “Khususnya SIM dan helm belakang,” katanya usai razia di depan Markas Polsek Cepu, , Senin (16/1/2017).
Polsek Cepu berjanji akan mengintensifkan operasi lalu lintas di wilayah hukumnya, mengingat masih banyaknya potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor.(ams)