Dalam Sepekan 40 Pengendara Terjaring Razia

ditilang

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, masih cukup tinggi.  Dalam sepakan, 40 pengendara motor terjaring operasi rutin yang dilaksanakan

Unit Lalu lintas Polsek Cepu.

Dari hasil razia pada Kamis (12/1/2017), terjaring 17 pelanggar yang didominasi pengendara tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kemudian pada Senin (16/1/2017) terjaring 33 dengan pelanggaran sama.

Kepala Unit Lalulintas Polsek Cepu, Aiptu Sugito mengakui masih banyaknya pengendara tanpa kelengkapan. “Khususnya SIM dan helm belakang,” katanya usai razia di depan Markas Polsek Cepu, , Senin (16/1/2017).

Polsek Cepu berjanji akan mengintensifkan operasi lalu lintas di wilayah hukumnya, mengingat masih banyaknya potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Masalah Jukir Ilegal ke Ranah Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *