Kontraktor J-TB Harus Patuhi Perda Konten Lokal

Lokasi gas jambaran

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB) yang dikerjakan sejak awal tahun 2016 lalu, mulai mendapatkan sorotan serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur. Utamanya berkaitan keterlibatan tenaga kerja (Naker) dari warga lokal sekitar proyek yang di operatori Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) tersebut.

Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro saat ini tengah melakukan pengecekan naker proyek J-TB. Pengecekan itu dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat bahwa PT Pembangunan Perumahan (PP) kontraktor PEPC disinyalir banyak melibatkan naker dari warga luar daerah Bojonegoro.

“Kami menerima laporan, jika PT PP mempekerjakan tenaga kerja dari luar Bojonegoro,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Agus Suprianto, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (16/1/2017).

Untuk memastikan kebenarannya, pihaknya melakukan pengecekan di lapangan. Apabila memang ada pekerja dari luar yang direkrut maka akan memberi peringatan keras. Karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 23 Tahun 2011 tentang konten lokal.

Baca Juga :   Konsumsi Solar Subsidi di Bojonegoro Tergolong Tinggi

“Kalau untuk unskill kan tidak perlu rekrut dari luar Bojonegoro. Begitu pula kebutuhan yang skill juga ada mantan naker Blok Cepu yang bersertifikat,” imbuhnya.

Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ini, mengaku, masih menunggu hasil laporan dari stafnya yang mengecek dan mendata identitas naker yang direkrut PT PP.

“Besok hasilnya baru keluar, kalau memang ada pelanggaran Perda ya kita beri teguran,” ucapnya.

“PT PP harus mematuhi Perda konten lokal dalam mengerjakan proyek J-TB,” tegas Agus.

Sementara itu, Humas PT PP, Edi Purwanto, ketika dikonfirmasi melalui pesan pendek yang dikirimkan Suarabanyuurip.com belum mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *