SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Adanya Sususan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) baru, disinyalir menjadi penyebab terjadinya keterlambatan pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-empat tahun 2016 di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Seharusnya, dana PKH tahap empat tersebut dicairkan pada Desember 2016 lalu. Lantaran yang memiliki kuasa angggaran masih belum jelas, sehinga pusat masih belum menurunkan arahan pencairan PKH.
Menurut Hartanto Wibowo, Kabid Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, disamping adanya pergeseran dinas baru, juga karena belum adanya petunjuk teknis untuk pencairan dana PKH tahap ke-empat.
“Jadi sampai saat ini masih menunggu,†ujarnya.
Jika pencairan dana PKS sudah bisa dilaksanakan, lanjut dia, akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Bank penyalur.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, dalam pencairan tahap empat ini ada perubahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Yakni menjadi 2 kali lipat dari jumlah sebelumnya. Jika pada tahap sebelumnya hanya 13.431 KPM dengan angaran Rp 4 milyar lebih, untuk tahap ke-empat jumlah KPM sebanyak 25.074 dengan anggaran, lebih dari Rp 10 milyar.
Bertambahnya jumlah KPM tahap 4 ini, lanjut dia, ada tambahan kategori yang dulunya hanya Ibu hamil, Balita, anak sekolah SD, SMP, SMA, sekarang ditambah difabel berat dan lansia. (ams)