SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, keberadaan industrialisasi minyak dan gas bumi (Migas) berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas. Salah satunya narkoba (Narkotika dan obat-obatan terlarang).Â
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus menekan angka kriminalitas pada peredaran Narkoba yang bisa merusak generasi bangsa. Terlebih, bagi para pemuda yang masih memiliki masa depan. Dengan melakukan tindakan preventif atau pencegahan salah satunya melalui sosialisasi. Â
“Tahun ini kita pastikan ada penurunan, terlebih pekerja migas dari luar daerah sudah banyak berkurang,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro.
Dia menyebutkan, pada tahun 2016 di Bojonegoro kasus narkoba mencapai 27 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2015 yakni 25 kasus. Peningkatan kasus narkoba karena banyaknya warga luar Bojonegoro yang beberapa waktu lalu sedang bekerja di proyek migas.
“Kita akan mensosialisasikan kepada operator dan kontraktor migas agar waspada peredaran narkoba terhadap pekerjanya,” pungkasnya. (rien)