Ajak Wartawan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Tuban, Jawa Timur, mengajak wartawan yang yang tergabung dalam Persatuan Waratwan Indonesia (PWI) Cabang Tuban untuk mengikuti programnya. Hal tersebut mengacu pada tingginya resiko kecelakaan kerja di media selama ini.

“Akan sangat menguntungkan bila setiap jurnalis mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban, Wahidin Wahyu Hutomo, kepada suarabanyuurip.com, dalam acara sosialisasi program BPJS di kantor PWI Tuban, Senin (23/1/2017).

Semua profesi tentu memiliki resiko kecelakaan. Namun akan lebih aman bila diantisipasi sedini mungkin.

“Hanya dengan memiliki kartu BPJS, ketika sakit jurnalis tidak harus mengeluarkan biaya berobat,” sarannya.

Hal ini yang Pemerintah inginkan bahwa setiap pekerja menyadari artinya menabung. Jurnalis yang masuk kategori karyawan tentu harus memproteksi diri ketika mengalami kecelakaan kerja.

Keuntungan yang diperoleh dari program tersebut mulai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua, maupun Jaminan Pensiun (JP).

Baca Juga :   Djoko Lukito Jabat Plh Sekda Bojonegoro Sementara Gantikan Nurul Azizah

Ketua PWI Cabang Tuban, Pipit Wibawanto sangat mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang sudah berupaya mensosialisasikan pentingnya program tersebut.

Hanya saja setiap media memiliki kebijakan sendiri. Ada yang sudah mendaftarkan wartawannya program BPJS sebagaimana haknya. Sebaliknya masih ada yang belum mendaftarkan karena perusahaan belum mampu.

“Akan kami pertimbangkan dulu apakah semua anggota Pwi ikut BPJS Ketenagakerjaan atau belum,” pungkasnya. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *