SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia‬
‪Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur,  masih sebatas melakukan operasi di wilayah sumur minyak tua untuk mengamankan perengkek yang membawa minyak ilegal hasil olahan sendiri.‬
‪”Kami belum menempatkan personil di sumur tua untuk pengamanan, tapi mulai saat ini akan terus melakukan operasi kepada para perengkek sekaligus sosialisasi,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (24/1/2017).‬
‪Operasi dilakukan di titik-titik jalur transportasi yang biasa dilalui perengkek untuk mengambil minyak mentah olahan dari lokasi sumur tua sejak Senin (23/1/2017) kemarin .‬
‪”Hari ini kami masih memperingatkan para perengkek yang membawa jirigen kosong. Besok kalau ketahuan mengangkut jirigen ada minyaknya langsung kita tangkap,” tegasnya.
‪Selain mengamankan pria berinisial JR (34), asal Kecamatan Kedewan, petugas juga menghentikan tiga orang yang membawa jerigen kosong  yang akan digunakan untuk mengangkut minyak mentah.‬
‪Ketiganya yaitu Nr (31), warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan yang diketahui akan mengambil minyak dari sumur D17 milik Sukar.‬
‪Kemudian Sby (35), warga Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang akan mengambil  minyak mentah dari Karji untuk di kirim kepada Mus di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan.‬
‪Terakhir, Sgk (50), warga Desa Beji, Kecamatan Kedewan, yang akan mengambil minyak dari Purwanto untuk dikirim kepada Mus di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan.‬
‪Wahyu berharap, masyarakat tidak menjual minyak mentah kepada pihak luar selain Pertamina karena melanggar hukum.
“Giat operasi akan terus kami lakukan,” pungkasnya.(rien)