SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Seorang perengkek yang mengangkut mtujuh jerigen berisi solar dan minyak tanh dari sumur minyak tua Lapangan Wonocolo berhasil diamankan  Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur,  Selasa (24/1/2017).  Pelaku di tangkap saat melintas menggunakan sepeda motor di Dusun Bandar, Desa Batokan, Kecamatan Kasiman.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, mengatakan pelaku berinisial JR (34), warga Kecamatan Kedewan.
“Saat ditangkap pelaku sedang membawa 7 jerigen minyak mentah olahan, masing-masing jerigen berisi 35 liter,” ujar Wahyu.
Pelaku ditangkap karena akan menjual minyak olahan ilegal. Sesuai aturan hukum, seluruh hasil produksi minyak mentah dari sumur tua seharusnya di setorkan ke Pertamina EP Asset IV.
“Jika ada warga yang kedapatan hendak menjual minyak olahan, maka akan kami tangkap,” tegas Kapolres.
Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam nomor polisi S 3772 CG dan 7 jerigen minyah olahan telah diamankan di Mapolres.
Terpisah, Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi tindakan Polres Bojonegoro bersama dengan Polsek Kasiman sebagai tindaklanjut koordinasi bersama untuk memerangi peredaran minyak ilegal dan memberantas oknum pengepul atau spekulan minyak.
“Saya menyambut positif. Ini bagian upaya memerangi peredaran minyak illegal dan memberantas oknum pengepul atau spekulan minyak,” sambung Agus.Â
Tindakan tegas aparat hukum ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas penggelapan minyak dan pajak yg semestinya memberikan kontribusi bagi pembangunan dan pendidikan.
“Jadi, tidak masuk sebagai keuntungan sesaat oknum pelaku yang mengabaikan keselamatan dan merusak lingkungan,” tambahnya.Â
Sekadar diketahui, dalam operasi tersebut tim gabungan yang diterjunkan berkekuatan 43 personil, terdiri dari berbagai satuan termasuk Polres Bojonegoro dan Polsek Kasiman yang dipimpin AKP Suyadi. Operasi ini akan terus dilakukan untuk menekan adanya peredaran minyak secara ilegal.(rien)