Pertamina EP Ajukan Syarat Pengelolaan BBS

Suyoto koordinasi kelola sumur tua

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sumur tua, Pertamina EP menyambut baik antusias Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, untuk segera mengajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) menggantikan paguyuban yang sudah habis masa kontraknya pada Desember 2016 lalu.

“Kita sebenarnya menunggu pengajuan dari PT BBS, dan akhirnya dengan adanya rapat kali ini ada kesepakatan kerjasama,” ujar Direktur Utama Pertamina EP, Amrullah saat rapat koordinasi dengan Pemkab Bojonegoro terkait sumur tua di gedung pemkab lantai 7, Kamis (26/1/2017) kemarin.

Pada konsep pengelolaan sumur-sumur tua diantaranya Lapangan Wonocolo, di Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, merupakan struktur aktif. Sehingga Pertamina EP akan melakukan pengembangan lapangan untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi (Migas).

Untuk pengelolaan sumur-sumur yang dikelola oleh masyarakat agar dilakukan oleh PT BBS. Oleh sebab itu, Pertamina EP menyampaikan beberapa syarat pengelolaan kepada PT BBS.

“Syarat ini harus dilakukan sebagai bagian dari kerjasama,” imbuhnya.

Baca Juga :   Pipa Jargas Bocor, DPRD Bojonegoro Minta Keamanan Ditingkatkan

Syarat tersebut antara lain, pertama, tetap melibatkan masyarakat penambang dan jaminan tidak akan terjadi ilegal

“Prioritas yang ditangani oleh BUMD adalah kesejahteraan penambang angkat angkut dan pengelolaan lingkungan,” tegasnya.

Pihaknya juga berpesan, Pemkab Bojonegoro agar meng-hire fasilitator guna melakukan pendekatan kepada masyarakat dan penambang.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *