SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Seorang bandar karnopen atau pil daftar G, JM (43) asal Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur berhasil dibekuk petugas Polsek Jenu. Area penjualannya di sekitar pabrik semen asal Swiss tepatnya di Kecamatan Jenu-Tambakboyo.
“Pengakuan pelaku sudah berjualan empat bulan terakhir, dan per harinya menghabiskan 300 butir pil,” ujar Kapolsek Jenu, AKP Yani Susilo, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (28/1/2017).
Kapolsek yang pernah menjadi Kasat Sabhara Polres Tuban itu menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar pil Karnopen berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan, dan menangkap pria berambut panjang itu.
Temuan di lapangan ternyata sudah banyak warga yang kecanduan dengan pil Karnopen. Akhirnya petugas bersama masyarakat, dan pamong desa memutuskan memerangi peredaran pil Karnopen.
JM ditangkap di dalam kamar rumahnya, saat dilakukan penyelidikan terdapat sejumlah orang yang keluar masuk rumah pelaku untuk membeli obat terlarang. Dari tangan pelaku petugas  menemukan 700 butir pil Karnopen dan uang tunai sebanyak Rp 300 ribu.
“Uang tersebut merupakan hasil dari penjualan,” ungkap AKP Yani.
Duda yang memiliki tiga anak itu mengaku, setiap 10 butir Karnopen yang dikemas dengan plastik kecil dijual Rp 25 ribu. Sedangkan pelaku membeli barang haram itu dari kawasan Kota Tuban dengan harga Rp 180 ribu setiap 100 butir pil Karnopen.
Atas informasi tersebut, Polsek Jenu terus melakukan pengembangan untuk memberantas peredaran pil Karnopen. Baik pengecer, maupun bandarnya yang disinyalir sudah menyebar hampir di tiap kecamatan. (Aim)