SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan, saat ini pemerintah mendorong agar PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) mengelola lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) secara mandiri.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyhar, mengatakan, apabila negosiasi kepemilikan antara ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) belum ada titik temu, maka demi kelancaran kegiatan di J-TB pemerintah melepaskan hak kelola EMCL.
“Pembelian hak kelola EMCL di J-TB itu urusan pemerintah. Kalau lepas ya lepas saja, yang penting bagaimana kita bisa jalankan kegiatan di J-TB ini. Paling cepat tahun 2020 itu,” katanya.
Operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, EMCL memiliki hak kelola sebesar 45 persen di lapangan J-TB, masih melakukan negosiasi salah satunya soal harga gas dan penjualan hasil pengembangan Lapangan Gas J-TB yang masih belum jelas.
“Pemerintah ini, jika tergantung dengan “harga jualnya” kalau mengikuti yang ada tidak akan jalan, kalau tidak sesuai dengan kesepakatan pemerintah ya dilepas saja (EMCL),” tegasnya.
Hasil produksi pengembangan Lapangan Gas J-TB ini nantinya akan dibeli oleh Pertamina untuk pembangkit listrik. Sedangkan PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC) batal membeli gasnya karena terkendala harga. Sebab
PKC menawar harga lebih rendah yakni US$ 7 per mmbtu.
“Sebenarnya Pertamina juga terpaksa membeli gas ini, tapi target pemerintah tahun 2020 harus sudah produksi,” pungkasnya.(rien)