Pembubaran Dinas ESDM Bukan Masalah Krusial

ket komisi B Sigit

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, pembubaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Bojonegoro tidak menjadi sebuah masalah krusial. Karena masih ada pejabat di daerah yang bisa menangani perihal perhitungan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas).

“Masalah ESDM itu sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ujar Ketua Komisi B, Sigit Kusharianto, Kamis (2/2/2017).

Meskipun Kementerian ESDM mengaku menyayangkan hal tersebut, namun untuk perhitungan DBH Migas dan lain sebagainya bisa diwakilkan oleh Badan Pendapatan.

“Kalau masalah perhitungan terkait Migas, kita masih punya badan pendapatan, selain itu ada tim transparansi daerah,” imbuhnya.

Namun disisi lain, terkait adanya industrialisasi Migas yang selama ini dipegang oleh Dinas ESDM saat ini tidak bisa tercover semuanya oleh Bagian Sumber Daya Alam (SDA).

“Oleh sebab itu, kami apresiasi langkah Bupati Suyoto yang membentuk Tim Percepatan Proyek gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB). Karena Bagian SDA sudah tidak bisa menghandle tentang industri Migas dan tambang lain di Bojonegoro,” tukasnya.(rien)

Baca Juga :   Dijanjikan Perbaikan Jalan Lanjut, Warga Jambaran Bubarkan Diri

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *