SuaraBanyuurip.com – Ali imron
Tuban – Jauh dari keluarga kini bukan menjadi persoalan lagi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban, Jawa Timur. Pasca program I-Wartelsus video call di launching, setiap nara pidana (Napi) kini bebas berkomunikasi dengan keluarganya secara langsung.
“Program anyar ini sebagai solusi mengurangi rasa kangen warga binaan,†ujar Kalapas kelas II B Tuban, Danang Yudiawan, kepada suarabanyuurip.com, usai launching program di lapas Jalan Veteran Tuban, Kamis (9/2/2017).
Program perdana di Lapas Jawa Timur ini digadang mampu mengurangi peredaran uang tunai dan narkoba di dalam lapas. Sekaligus mengurangi jumlah pengunjung yang rumahnya jauh dari Lapas.
Penggunaan I-Wartelsus tergolong praktis. Setiap Napi diberikan lima nomor khusus yang bakal dihubungi sewaktu-waktu. Baik itu nomornya anak, saudara, nenek, ataupun teman.
“Setiap percakapan napi dengan yang ditelepon otomatis akan terekam langsung di server pusat di Jakarta,†imbuhnya panjang lebar.
Hal ini tentu menjadi terobosan baru meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga binaan selama menjalani masa hukuman. Disamping itu, penggunaan program ini tidak menggunakan uang tunai namun langsung memakai kartu BRIZZI yang langsung dikerjasamakan dengan Bank BRI.
Kartu BRIZZI ini berisi uang elektronik yang sebagian fungsinya sama dengan kartu Debit maupun Kredit. Dapat dijadikan sebagai alat belanja non tunai di berbagai tempat atau mercant yang menyediakan mesin EDC.
Terpisah, Perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Budi Sulaksana, mengapresiasi inovasi yang digagas oleh Lapas Tuban. Hal ini nantinya akan digencarkan di seluruh lapas di seluruh Indonesia.
“Dalam dua bulan kedepan setiap Lapas akan terpasang peralatan I-Wartelsus,†sambungnya.
Diakuinya banyaknya jumlah napi di setiap lapas beresiko terjadinya peredaran narkoba. Apalagi jumlah napi se-Jatim berada di posisi dua paling banyak di Indonesia. Untuk posisi pertama diraih Provinsi Sumatra Utara.
“Catatannya ada 1.800 pengedar, dan 3.000 lebih pengguna Narkoba di lingkungan Lapas se-Jatim,†tandasnya. (aim)