SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Pemerintah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mempertanyakan iuran yang diperuntukkan untuk program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi perangkat desa. Karena iuran tersebut telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada tahun 2016 lalu belum dibayarkan.
“Terus dikemanakan uangnya. Sudah dianggarkan tapi tidak dilaksanakan,” kata Camat Cepu, Joko Sulistiyono, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (9/2/2017).
Pihaknya mengaku, mengetahui itu setelah mempelajari masing-masing APBDes yang masuk di kecamatan. “Di APBDes ada anggaran untuk iuran BPJS kesehatan perangkat desa,” katanya.
Untuk tahun ini, Joko meminta, dalam APBDes dianggarkan kembali untuk iuran BPJS. “Karena itu sangat penting,” tandasnya.
Dia menambahkan, dari 17 Desa/Kelurahan hanya dua desa saja yang mendaftarkan perangkatnya dalam kepesertaan BPJS. “Dua desa itu adalah Desa Mernung dan Desa Ngloram,” tambahnya.
Sementara, Prasetyo Pambudi, Staf Kantor Layanan Operasional Kabupaten (KLOK) Blora, menyatakan, dari 16 kecamatan di Kabupaten Blora, hanya tiga kecamatan yang dianggap belum mendaftarkan perangkatnya dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. “Yakni Kecamatan Cepu, Kecamatan Blora dan Kecamatan Todanan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebenarnya ketiga kecamatan tersebut sebagian desanya telah terdaftar. Meskipun belum semua terdaftar. Misalnya, Todanan terdapat empat desa, Blora terdapat dua desa dan Cepu terdapat dua desa.
“Karena belum semua terdaftar, maka kami anggap tiga kecamatan tersebut belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS,” tandasnya. (Ams)