SuaraBanyuurip.com –Â Ali Imron
Tuban – Kepolisian Sektor (Polsek) Jenu, TNI bersama Satpol PP Tuban, Jawa Timur terus mengintrogasi tujuh orang dari total sepuluh orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. Karena ke tujuh WNA itu tidak dapat menunjukkan paspord atau kartu identitasnya saat terjaring razia di salah satu karaoke Jalan Tuban-Semarang, Sabtu (11/2). WNA asal negeri Jiran tersebut mengaku pembawa kapal perusahaan yang sedang bersandar di pelabuhan Lamongan.
“Ada 10 WNA Malaysia yang terjaring razia di hiburan malam, tiga diantaranya dapat menunjukan paspordnya,” ujar Kapolsek Jenu, AKP Yani Susilo, kepada suarabanyuurip.com, Minggu (12/2/2017).
Dihadapan petugas, ketujuh WNA berdalih bahwa paspordnya tertinggal di kapal. Menindaklanjuti hal ini, AKP Yani akan memanggil temannya asal Indonesia yang mengajak 10 WNA ke karaoke Tuban.
Tujuh WNA tersebut tetap dalam pengawasan anggotanya, sampai benar-benar dapat membuktikan paspordnya. Jika ada kemungkinan WNA sengaja masuk Indonesia tanpa paspord, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.
“Salah satu temannya warga negara Indonesia yang sengaja membawanya terpaksa kami panggil ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Selain memeriksa paspord, petugas juga menggeledah seluruh barang bawaan mereka. Hasilnya tidak satupun WNA yang kedapatan membawa Narkoba atau obat terlarang lainnya.
Selain di tempat hiburan malam, operasi dengan sasaran Narkoba tersebut juga dilakukan di sejumlah tempat kost. Selama penggrebekan petugas belum berhasil menemukan sasaran operasi. (Aim)