SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban– Sedikitnya sembilan pasangan mesum di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terjaring razia petugas gabungan pada valentine day (hari kasih saying), Selasa (14/2/2017). Pasangan bukan suami istri itu tertangkap basah di dalam kos-kosan di wilayah Kecamatan Semanding dan sejumlah hotel di Kecamatan Tuban. Â
Selama dua tahun terakhir momen valentine di  bumi wali –sebutan lain kabupaten Tuban- terus menjadi ajang mesum. Tahun lalu, petugas gabungan juga berhasil mengamankan 15 pasangan mesum.
“Razia semacam ini rutin kami gelar untuk membersihkan penyakit masyarakat,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Hery Muharwanto, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (14/2/2017).
Dari sembilan pasangan mesum yang diamankan, delapan pasangan di antaranya tangkap di kamar hotel. Sedangkan lainnya berada di kos-kosan.
Momen valentine yang dikenal sebagai hari kasih sayang, diakui Hery banyak disalah artikan. Pasangan muda mudi atau sudah berumur, justru memanfaatkannya untuk berbuat asusila. Padahal perbuatan tersebut sangat meresahkan lingkungan sekitar karena dapat memicu prostitusi terselubung.
“Kami harap warga juga proaktif memerangi penyakit tersebut,” imbuhnya.
Kesembilan pasangan mesum yang diciduk di hotel meliputi WDN dan KF asal Kecamatan Plumpang. RES dan YT (pr)  Malang, AR dan MJ asal Blora dan Kendal Jateng.
Kemudian RA dan LS asal Sleman dan Surabaya, KH dan LY asal Bojonegoro dan Bejagung, dan NAN, AK dan ST (lk) asal Nganjuk.
Adapun untuk  pasangan yang terjaring di rumah kos YAK dan P asal desa Jatirogo dan Merakurak. Sedangkan dua pasangan lainnya masih dilakukan pendataan lengkap.Â
“Semua yang terjaring razia kita data kemudian disuruh membuat pernyataan tidak akan mengulaing perbuatannya,” jelasnya.
Hery menegaskan tidak akan pandang bulu dalam melakukan pemberantasan prostitusi. Selain membuat jera pelaku, pihaknya juga akan memanggil pemilik hotel dan kos-kosan yang digunakan berbuat tak senonoh.
“Kami harap dengan adanya pembinaan pemilik hotel dan kos dapat mencegah perbuatan asusila,” pungkasnya. (aim)