SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Keterlambatan pembayaran invoice (tagihan) oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) kepada kontraktor lokal Bojonegoro, Jawa Timur, yang terlibat di pekerjaan sipil Unitisasi Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB) sudah diketahui Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC). Anak perusahaan PT Pertamina (persero), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), itu sering memberikan teguran kepada PP untuk segera membayar invoice subkontraktornya.
“Kita sering melakukan rapat koordinasi dengan PT PP, salah satunya membahas kendala yang ada di lapangan, ” ujar Public and Government Affair PEPC, Abdul Malik, saat dihubungi Suarabanyuurip.com pada Rabu (15/2/2017).
PEPC, kata Abdul Malik, sempat memperingatkan PP agar segera membayarkan invoice kepada subkontraktor agar tidak terjadi masalah dikemudian hari yang berdampak pada pekerjaan di J-TB.
“Kita tidak mungkin mengecek satu persatu subkontraktor apa sudah dibayar atau tidak. Tetap langsung ke PT PP nya, ” imbuhnya.
Malik juga menegaskan, jika semua invoice yang diajukan PP langsung dibayarkan PEPC sesuai progres pekerjaan. Sehingga tidak ada istilah tunggakan pembayaran dari PEPC kepada PT PP.
“Kita himbau terus ini PP agar segera membayar kewajibannya kepada kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaan,” pungkasnya.
Seusai informasi di lapangan, akibat keterlambatan tagihan ini menjadikan banyak pekerja yang mengaku belum dibayar hingga enam bulan. Para pekerja itu berkerja diberbagai bidang seperti supir, operator alat berat dan lain sebagaianya.
“Ada yang empat sampai enam bulan belum dibayar. Mau keluar takut nggak dibayar, mau terus bekerja tapi belum juga dibayar. Seperti simalakama,†ujar salah satu pekerja yang meminta identitasnya tak disebutkan.
Masalah tersebut telah sampai ke meja Komisi A DPRD Bojonegoro. Bahkan komisi dewan yang membidangi masalah hokum dan pemerintahan itu mendapat pengaduan keterlambatan invoice hampir 9 bulan.
“Kita segera panggil PP. Karena ini sudah merugikan para kontraktor dan pekerja lokal,†tegas Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito.(rien)