PT SC Sanggup Berikan Tali Asih

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – PT Sinar Cendana (SC) Subkontraktor proyek pipanisasi Gas Gresik-Semarang (Gresem) menyanggupi tuntutan warga Desa Kapuan, Blora, Jawa Tengah yang minta diberikan kompensasi. Sebagai bentuk ganti rugi adanya aktivitas proyek pipanisasi Gas Gresem. Karena aktivitas tersebut dianggap telah mengganggu lingkungan. 

Kepala Desa Kapuan, Haryono, menyatakan, dana tersebut akan diberikan setiap bulan pada awal bulan. Akan tetapi, lanjut dia, kesanggupan dalam meberikan dana tersebut pihaknya belum menerima pemberitahuan.

“Hanya saja, untuk perbaikan jalan sudah masuk dalam perjanjian. Sama penggantian pohon yang rusak milik warga,” terangya, Kamis (16/2/2017).

Warga yang bakal mendapatkan kompensasi sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK) yang berada di RT 01 dan 02 / RW 1. Dengan nilai yang disepakati dan disanggupi oleh Subkon sebesar Rp100.000 setiap bulannya.

“Saya anggap nilai segitu suda masuk akal dan sesuai dengan kemampuan Subkontraktor,” ucapnya.

Pihaknya meminta, warga untuk tetap mendukung kelancaran proyek Negara tersebut. “Jika nanti proyek itu terhambat lantaran ulah warga, maka itu akan beresiko,” teranganya.

Baca Juga :   Berikut Penjelasan Teknis Puncak Produksi Banyuurip

Terpisah,  Manager Sosial Ekonomi PT SC, Suparmo, menganggap, bahwa tuntutan yang diminta warga sebelumnya adalah tidak wajar. “Kalau wajar, kami tetap komitmen Mas,” katanya melalui pesan pendek yang dikirim kepada suarabanyuurip.com.

Menurutnya, dari kebijakan management, warga hanya diberikan tali asih sebesar Rp 100.00 setiap bulan. “Yang nantinya akan diberikan kepada 19 warga,” jelasnya.

Untuk jalan, kata dia, itu adalah tanggung jawab perusahaan memperbaikinya. “Itu tetap mutlak tanggung jawab kami,” tandasnya. (ams) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *