SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, menyebutkan, tukar guling tanah kas desa (TKD) seluas 6.400 meter persegi di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang digunakan untuk lahan penanaman pohon sebagai sabuk hijau lokasi sumur migas Sukowati sejak tahun 2014 lalu hingga kini belum selesai.
“Prosesnya sampai di operator lapangan Migas Sukowati, Blok Tuban Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Ibnu Soeyoeti, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (24/2/2017).
Pihaknya menyampaikan, belum mendapatkan surat rekomendasi adanya tukar guling TKD dari Pemerintah Desa (Pemdes) Ngampel dan Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ). Meskipun, saat ini tanah pengganti sudah ditentukan.
“Tanah penggantinya sudah ada, tapi masih proses juga sampai sekarang ini,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Ngampel, Hantoyono, mengungkapkan, proses TKD bukan lagi wewenang desa. Karena, aset yang digunakan milik Pemkab Bojonegoro. Sehingga, desa tidak ikut andil dalam proses tersebut.
“Tanahnya milik Pemkab, jadi desa tidak tetrlibat dalam proses ini,” imbuhnya.
Meski demikian, sabuk hijau yang menggunakan TKD tersebut sudah ditanami berbagai tanaman buah. Sekarang ini jumlah pohon mencapai puluhan meski belum nampak rimbun dan memberikan dampak signifikan pada lingkungan.
“Lahannya sudah ditanami, jadi urusan tukar guling biar Pemkab dengan JOB P-PEJ saja,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Field Administration Superintendant, Akbar Pradima, mengaku, tidak mengetahui detail proses tukar guling tersebut. Karena, ada bagian sendiri yang mengurusi tanah.
“Lagipula saya masih off, ini sedang di luar kota Bojonegoro,” pungkasnya.(rien)