SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Rencana pengelolaan sumur minyak tua oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
“Prinsipnya kita mendukung BUMD mengelola sumur tua,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Doni Bayu Setiyawan kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (25/2/2017).Â
Namun yang terpenting BUMD Bojonegoro mampu berkomunikasi secara baik dengan para penambang. Selain itu BUMD juga harus mampu membrikan solusi mengenai persoalan sumur tua.
“Harus melakukan pemetaan sosial secara seksama, sehingga jangan sampai keputusan yang diambil dalam mengelola sumur tua justru malah menimbulkan masalah baru,” pesan politisi PDI-Perjuangan itu.
Intinya, menurut Doni, sebagaimana Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No 1/2008 tentang Pedoman Pengusahaan Minyak Bumi Pada Sumur Tua, maka BUMD harus mampu menjadi payung bagi para penambang tradisional yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan penambangan sumur tua ini.
“Selain persoalan sosial, BUMD juga mesti menyiapkan konsep pembinaan tehadap para penambang tradisional supaya dalam melakukan kegiatannya dapat meminimalisir resiko pencemaran lingkungan hidup,” tegasnya.
Saat ini pengelolaan sumur tua diambil alih oleh Pertamina EP karena kontrak paguyuban penambang telah habis pada Desember 2016 lalu. Namun pada masa transisi ini, penjualan minyak dari sumur tua ke Pertamina EP dikoordinir oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan.(rien)