SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menyebutkan, selama ini sulit menjangkau kawasan minyak dan gas bumi (Migas) terkait ketenagakerjaan. Padahal, SPSI mengetahui banyaknya dugaan permasalahan antara tenaga kerja (Naker) dengan perusahaan migas yang sampai saat ini belum terselesaikan.
Ketua SPSI, Sugihanto, mengatakan, salah satu dugaan kasus yang tidak terselesaikan adalah tidak dibayarkannya pesangon kepada ribuan naker yang pernah bekerja di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu yang di operatori ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
“Saya mencatat, ada lima ribu lebih naker yang sampai saat ini belum diberi pesangon oleh sub kontraktor baik dari nasional maupun lokal,” ujarnya saat dihubungi Suarabanyuurip.com, Sabtu (25/2/2017) lalu.
Dia menyebutkan, sub kontraktor yang dimaksud adalah sub kontraktor milik eks kontraktor proyek Engineering Procurement and Contruction (EPC) 1, Lapangan Banyuurip, PT Tripatra dan eks kontraktor EPC 5, PT Rekaya Industri. Ada puluhan sub kontraktor yang tidak bertanggung jawab terhadap pekerja di Bojonegoro.
“Seharusnya, begitu kontrak pekerja habis ada pesangon yang diberikan. Tapi nyatanya, sampai keluar ya belum dibayar sama sekali,” tandasnya.
Sugihanto mengaku, kesulitan memfasilitasi masalah ini karena begitu banyak perusahaan yang bergabung di EPC Banyuurip kala itu. Terlebih, setiap dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, selalu tidak ada titik temu.
“Susah, kalau difasilitasi perusahaannya tidak ada yang datang. Sekarang mau diurus, ya sudah kabur semua,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan EMCL, Malik Ukay, mengatakan, selama ini EMCL beserta kontraktornya telah mematuhi peraturan yang ada.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Perindustrian dan Tenaga Kerja, Agus Suprianto, menyampaikan, belum ada laporan terkait belum dibayarkannya pesangon para naker Blok Cepu tersebut ke Pemkab Bojonegoro.
“Kalau kerjanya sesuai kontrak, tidak perlu pesangon. Kecuali di Putus Hubungan Kerja atau PHK,” tegasnya.(rien)