Dua Kubu Saling Tawar Tali Asih

Alimasyar berjabat tangan

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Tawar menawar pemberian tali asih pasca dihentikannya kompensasi dampak flare Control Processing Area (CPA) Pad A Lapangan Mudi, akhirnya terjadi dipenghujung musyawarah di pendapa Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Kubu Pemerintah Desa (Pemdes) Rahayu, Wabup Tuban Noor Nahar Hussein, serta Ketua DPRD Miyadi mengusulkan tali asih tujuh bulan. Sedangkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa hanya mampu memberikan dua bulan.

“Kami hitung tali asih tujuh bulan cukup pantas mengganti kompensasi 12 bulan yang belum dibayarkan sejak Januari 2016,” ujar Wabup Noor nahar Hussein, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (28/2/2017).

Orang nomor dua di Tuban ini, cukup pro dengan tuntutan warganya. Usulan ini kemudian mendapat dukungan dari Ketua DPRD Tuban, Miyadi. Bahwasannya besaran tali asih tujuh bulan sudah dapat diterima warga Rahayu.

“Bila ini dikurangi lagi tentu bakal memicu gejolak lagi di sekitar Mudi,” sergah pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban.

Baca Juga :   Minyak Dunia Merosot 64 Karyawan Dirumahkan

Sementara, Kepala Desa Rahayu, Sukisno, sepakat dengan usulan Wabup maupun ketua DPRD. Kesepahaman ini muncul setelah dilakukan koordinasi internal pamong desa di sela-sela musyawarah.

“Kami bersedia menerima tali asih tujuh bulan, itu sebagai ganti rugi kompensasi sejak januari 2016 sampai munculnya hasil riset tim ITS,” jelasnya panjang lebar.

Usulan inipun akhirnya disikapi oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyar. Ditegaskan bahwa banyak sedikitnya jumlah tali asih harus menyesuaikan kondisi keuangan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ).

“Tali asih ini nanti akan dibayar oleh operator sebagai bagian dari dana operasi,” terang Ali Masyar.

Field Manager (FM) JOB P-PEJ), Nusdin Septikaputra, mengaku, setelah berkoordinasi dengan pimpinannya di Jakarta diminta mengecek kondisi keuangannya. Ternyata hanya mampu membayar tali asih tiga bulan.

Mendengar jawaban ini, Wabup Noor Nahar akhirnya menawarkan pamong Desa Rahayu melunak dan menurunkan permintaan tali asih menjadi enam bulan. Praktis penurunan ini, juga disambut baik oleh SKK Migas dan langsung menaikan tali asih empat bulan.

Baca Juga :   Ketua DPRD Blora Tak Restui Pansus

“Tawaran empat bulan ini terakhir yang bisa kami usahakan, kalau warga tetap mau enam bulan berarti harus disampaikan ke Jakarta dulu,” tukasnya.

Melihat kepasrahan SKK Migas, Kades Sukisno tetap bersikukuh meminta tali asih enam bulan. Dengan catatan besaran setiap bulannya kurang lebih Rp 450 juta. Hasil inilah yang menjadi akhir musyawarah penyelesaian kompensasi kesekian kali di Kecamatan Soko.

“Konsekuensinya kalau disetujui dapat lima sampai enam bulan. Tapi kalau tidak, hanya empat bulan yang diterima warga terdampak,” pungkas Ali Masyar. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *