SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Sejumlah pedagang di Pasar Baru Tuban, Jawa Timur, merasa lega setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan permen merk ‘Penguin Brand’ atau permen dot bebas kandungan narkoba dan psikotropika. Setelah ini pihaknya bakal meminta distributor Surabaya untuk mengiriminya kembali.
“Sudah sebulan lebih sebelum pemberitaan di media massa pengiriman permen dot di stop,†ujar seorang pedagang Pasar Baru Tuban, Sukiman, kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui di tokonya, Kamis (9/3/2017).
Pria yang sudah menjual permen dot delapan tahun ini heran, apa motif isu adanya kandungan narkoba dalam permen. Dia menduga ada oknum yang ingin merusak citra permen yang disukai anak-anak tersebut.
“Sebelumnya juga ada isu serupa permen kaki, tapi juga tidak terbukti mengandung narkoba,†imbuhnya.
Sambil menunjukan kardus permen dot yang habis, dia menjelaskan permen setingi 2 centi meter (Cm) itu per bijinya dijual Rp 1000. Biasanya pelanggannya langsung membeli permen satu pack isi 20 biji.
Sampai adanya keterangan dari BPOM, Kepala Dinas Koperasi Perindutrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban, Farid Achmadi, belum berencana melakukan operasi pasar. Setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, razia harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Disperindag Jatim melalui UPTD Perlindungan Konsumen.
Dalam siaran persnya, Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito dalam mengungkapkan uji laboratorium telah dilakukan pada permen tersebut. Dari 12 parameter yang diuji, semuanya menunjukkan hasil negatif.
Pengujian permen dot dilakukan di BPOM Surabaya sebagai tempat ditemukannya jajanan. Ditambah uji di BPOM Bandar Lampung dan Serang, seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkotika.
Uji kandungan rhodamin B dan formalin pada permen dot yang menunjukkan hasil negatif, menandakan permen masih bisa beredar dan dikonsumsi. Berdasarkan penelitian BPOM, permen dot telah mengantongi izin edar yang akan berakhir pada 2018 mendatang.
Permen impor dari Cina itu banyak diperjualbelikan di lingkungan sekolah Surabaya. Meski demikian pihaknya menginstruksikan kepada seluruh BPOM di daerah, untuk ikut mengecek produk yang dimaksud.(aim)