Amin: Butuh Kajian Panjang

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah, Abdullah Aminudin, menyatakan, membutuhkan pembahasan dan kajian yang cukup panjang dalam menyikapi permasalahan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu. 

Menurutnya, dalam rapat internal yang dilakukan oleh anggota dewan kemarin yang dipimpinnya langsung, sepakat akan melakukan advokasi.

“Tentunya yang kita lakukan ini sejalan dengan keluh kesah Bupati Blora. Terkait DBH Migas serta bagi hasil hutan yang notabene hampir 50% wilayah Blora adalah hutan,” terangnya, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (14/3/2017).

Jadi, lanjut dia, bukan hanya melakukan kajian DBH Migas saja, tapi juga bagi hasil Hutan. 

Dalam pembasannya nanti, dewan akan kembali melakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pasalnya, pansus sebelumnya belum sepenuhnya terbentuk. 

“Kita lakukan pelan-pelan dulu. Karena kita kita juga belum memiliki pakar di bindangnya. Seperti pakar hukum serta pakar keuangan. Dan tentunya dalam jangka panjang bisa dijalankan. Namun kami berharap bisa berjalan lebih cepat,” kata dia. 

Baca Juga :   Kupas Peran e-WOM, FISIP Unigoro Hadirkan Dosen Asing

Diberitakan sebelumnya, Siswanto, anggota Komisi A DPRD Blora mengungkapkan, bahwa kemarin, Senin (13/3/2017) telah dilaksanakan rapat anggota dewan untuk mencermati ketimpangan DBH Migas antara Blora dan Bojonegoro yang notabene berada dalam satu kawasan Blok Cepu. 

Selama ini, Blora tidak pernah mendapatkan bagian DBH Migas Blok Cepu. Sedangkan Kabupaten Bojonegoro setiap tahun menerima kucuran DBH Migas Blok Cepu yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah. Selain Bojonegoro, kabupaten dan kota di Jawa Timur juga mendapatkan bagian DBH Migas Blok Cepu sesuai prosentase yang diatur dalam UU nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Menurutnya, anggota pansus memang pernah dibentuk, namun belum mendapatkan SK (Surat Keputusan). Lantaran belum mendapat tanda tangan pengesahan dari ketua dewan, meski draf SK serta susunan pansus telah siap.

“Wajar jika saat itu pansus belum bisa melangkah, karena belum ada SK. Sehingga saat ini akan di SK kan, dengan konsekwensi harus fokus dan serius,” terangnya. (ams)

Baca Juga :   Bapaslon Wahono-Nurul Jenguk Pasien dan Bagikan Susu di Sela-sela Tes Kesehatan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *