BBS Tak Bisa Menyetorkan PAD

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Direktur Operasional PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Tonny Ade Irawan, menyatakan, dari hasil audit  pendapatan tahun 2016 lalu, pihaknya tidak bisa menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari data Badan Pendapatan Daerah Bojonegoro menyebutkan, target pendapatan PT BBS tahun 2017 adalah sebesar Rp50 juta.

“Karena sesuai gambaran awal dulu, bahwa target tidak minus. Pada kenyataannya, tahun lalu kita minus sehingga tidak bisa menyetor anggaran ke PAD,” ujarnya saat hearing dengan Komisi B, Selasa (14/3/2017) kemarin.

Pada masa transisi selama 3 bulan menjabat di PT BBS, pihaknya mencoba menelusuri masalah apa yang terjadi di internal dan beberapa kerjasama yang sudah dilakukan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi B, Lasuri, tidak heran. Karena selama ini PT BBS  tidak punya usaha yang tetap.

“Pendapatannya hanya dari signature bonus atau management fee dari kontrak-kontrak dengan mitra yang belum terealisasi. Kemudian dari penjualan solar dari Lapangan Banyuurip namun gagal,” imbuhnya.

Baca Juga :   Panen Gamagora, Bupati Wahono Targetkan Bojonegoro Jadi Produsen Padi Tertinggi Nasional Tahun 2028

Pihaknya berharap, dalam waktu jangka pendek agar ada suplai PAD. Salah satu upayanya dengan ikut serta proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bojonegoro.

Jangka panjangnya tentu apa yang sudah disampaikan saat hearing. Ada beberapa proyek-proyek besar baik itu kilang mini, pengelolaan sumur tua, serta Blok Tuban.

“Karena Participating Interest (PI) 10 persen sudah pasti milik kita dengan sistem golden share,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *