SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Program tali asih yang dijanjikan Pertamina (Persero) terhadap 1.130 penggarap ladang Kilang Tuban, Jawa Timur, akhirnya peroleh titik terang. Meskipun sebelumnya dikabarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak program tersebut, tapi akhir bulan ini tali asih bakal ditetapkan.
“Rencananya akhir pekan ini bakal ada Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan tali asih di Surabaya,” ujar Sekretaris Camat (Sekcam) Jenu, Suwoto, melalui pesan singkat yang diterima suarabanyuurip.com, Rabu (22/3/2017).
Suwoto mengakui, kalau penetapan program sosial ini mundur/molor dari jadwal sebelumnya. Awalnya penetapan dilakukan pada bulan Februari 2017, dan bulan ini petani menerima ganti rugi menggarap lahan milik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Meskipun tidak sesuai jadwal, penggarap ladang kilang diminta bersabar sampai ada kabar baiknya. Selama Muspika Jenu belum menyosialisasikan program ini, petani masih diberi kesempatan menggarap ladang yang diapit oleh PT PJB Ubjom PLTU Tanjung Awar-awar, dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban.
Menyikapi kabar penolakan tali asih dari Kemenkeu, Suwoto tidak menampiknya. Bahkan info yang diterimanya, Pemerintah Pusat telah merestuinya. Saat ini tinggal Rakor penetapan tali asih yang harus segera dilakukan, sebelum peletakan batu pertama yang dijadwalkan pada bulan Juni 2017 oleh Presiden Joko Widodo.
“Infonya sudah ACC tinggal Rakor saja dan teknis pelaksanaan,” imbuh pria ramah ini panjang lebar.
Sebelumnya, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, menjelaskan, bahwa sempat ada tarik ulur soal tali asih di pusat. Informasi yang diterimanya Kemenkeu masih mempermasalahkan lahan Kilang Tuban milik negara. Logikanya lahan milik negara dipergunakan proyek negara, kenapa harus mengeluarkan tali asih.
“Ditambah juga belum ada dasar hukum pencairan tali asih tersebut,†sambungnya.
Dalam sosialisasi dan konsultasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) kepada publik di Tuban tanggal 12 Januari 2017, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina, Rachmad Hardadi, dengan tegas memberikan tali asih kepada penggarap ladang kilang.
Tali asih itu rencananya diberikan dalam bentuk ganti rugi tanaman dengan hitungan senilai dua kali hasil panen tanaman. Pertamina juga memberikan tambahan sangu dengan hitungan satu kali panen, untuk persiapan alih profesi kepada petani.
Perlu diketahui, sesuai data Muspika Jenu data penggarap ladang yang menerima tali asih mencapai 1.130 petani di empat desa dengan luasan lahan 337.222,23 hektar.
Rinciannya penggarap di Desa Kaliuntu sebanyak 49 orang, 633 orang di Desa Wadung, 156 penggarap di Desa Rawasan, dan 292 orang Desa Mentoso. Sementara nilai tali asih yang ditawarkan Muspika Jenu ke Pertamina sebesar Rp 20 juta/ hektar. (Aim)