SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Hingga memasuki pekan terakhir Maret 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, belum mencairkan alokasi dana desa (ADD) tahap pertama kepada desa-desa. Padahal sudah ada sepuluh kecamatan atau sepuluh berkas pengajuan pencairan ADD yang diterima Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) setempat.Â
Belum bisa dicairkannya ADD ini dikarenakan Bojonegoro sedang mengalami kebangkrutan. Kabupaten penghasil migas ini tidak memiliki keuangan yang cukup karena belum memperoleh transferan pembayaran dana bagi hasil (DBH) migas dari pemerintah pusat.
“Belum bisa dicairkan. Kita masih menunggu dana transfer dari pusat,” kata Kepala BPKAD Bojonegoro kepada suarabanyuurip.com, Ibnu Soeyoeti, Selasa (28/3/2017).
Tahun ini Pemkab Bojonegoro mengalokasikan ADD sebesar Rp 179.157.550.000 untuk 419 desa yang tersebar di 28 kecamatan. Pencairan dilakukan seperti tahun sebelumnya yakni tiga tahap. Tahap pertama 50 persen, tahap kedua dan ketiga 25 persen.Â
“Kalau sudah ada transfer dana langsung kami cairkan,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akibat belum adanya dana transfer DBH Migas, selain belum dapat menyaurkan ADD, Pemkab Bojonegoro juga harus menunda pembayaran bagi sebagian rekanan atau kontraktor sebesar Rp181 miliar.
Pemkab Bojonegoro memperkirakan, dari estimasi pendapatan DBH Migas sebesar Rp900 miliar, untuk triwulan pertama akan ditransfer 25 persen sebesar Rp225 miliar. Namun jumlah itu sudah akan habis karena dikurangi lebih salur DBH Migas tahun 2014 dan tahun 2015. Untuk lebih salur tahun 2014 yang harus dibayarkan Pemkab Bojonegoro sebesar Rp87 miliar. Sementara tahun 2015 sebesar Rp550 miliar dibayarkan tiga kali atau tahun ini sebesar Rp183 miliar.
“Kalau transfer DBH Migas itu dikurangi lebih salur ya habis, bahkan minus Rp45 miliar,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Herry Sudjarwo, Senin kemarin.(rien)