Dua Wartawan Gagalkan Debt Collector Rampas Motor

Wartawan laporkan colector

SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho

Bojonegoro – Ustadzah Lutfi Oktafiani, Guru SMPI- T Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi korban perampasan tiga orang debt collector di Jalan Veteran, Senin (27/3/2017) sore. Beruntung aksi premanisme itu berhasil digagalkan oleh dua wartawan yang kebetulan melintas di jalan tersebut.

Perampasan ini berawal saat korban sedang berjalan dari arah selatan dengan mengendarai motor Honda Beat bernomor polosi (Nopol) S 6719 AF. Sesampainya di lokasi kejadian tiba-tiba datang tiga pelaku yang belum diketahui identitasnya  mengendarai mobil Agya merah bernopol S .13. C, dan meminta paksa korban untuk menepi dan berhenti.

Tidak lama kemudian terjadi adu argumentasi antara korban dan pelaku yang memaksa korban memberikan motornya untuk dibawa pergi.

Belum sempat menjalankan motor korban yang sudah dikuasai seorang pelaku, kemudian tiba dua orang wartawan yang saat itu sedang melintas dan mengambil gambar kejadian tersebut. Kedua wartawan itu adalah Yusti Rubiantika (Teyeng) dari Kompas Tv dan Bambang Yulianto (Eeng) dari Metro Tv.

Baca Juga :   Beberkan Penyebab Molornya Jembatan Bojonegoro-Trucuk

Mengetahui ada dua wartawan yang sedang melakukan peliputan, sesaat kemudian dua pelaku lain yang ada di dalam mobil turun dan berusaha menghalangi proses peliputan tersebut dengan cara menutup kamera yang di gunakan salah satu wartawan. Selain itu pelaku juga berusaha untuk melakukan kekerasan terhadap wartawan dengan cara mendorong dan mengancam wartawan.

Tidak lama kemudian setelah wartawan melakukan pelaporan kejadian tersebut ke polisi melalui sambungan telepon, sesaat kemudian ketiga pelaku ini meninggalkan motor korban dan pergi dari lokasi dengan menggunakan mobilnya.

Sementara itu menurut korban, proses percobaan perampasan ini terjadi akibat adanya kenakalan debt collector yang sebelumnya dititipi uang angsuran motor korban hingga lunas, tapi tidak dibayarkan ke leasing Wom finane. Sehingga angsuran motor korban terjadi kelambatan, dan dilakukan penarikan tersebut.

Dengan kejadian ini kemudian korban dan wartawan yang menjadi korban melakukan laporan ke polisi.

Kapolres Bojonegoro AKBP. Wahyu S Bintoro membenarkan adanya laporan tersebut. Usai menerima laporan, pihaknya langsung mengerahkan resmob untuk melakukan pencarian dan pengejaran ke tiga pelaku.

Baca Juga :   Drainase dan Jalan Sekitar Gas Sumber Diperlebar

“Kalau ada masyarakat yang resah karena debt collector silakan lapor ke polres, apalagi tindakan main rampas seperti itu sudah cara cara preman, dan setiap tindakan premanisme akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *