SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Merespon aksi Forum Pecinta Lingkungan Tuban (FPLT) terkait rencana berdirinya pabrik semen baru di Tuban, Jawa Timur. Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Wiyana berjanji akan mengawal izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pabrik baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tidak bisa serta merta, langsung menyetop izin pabrik semen Abadi Cement, dan Uniment Semen.
“Kalau menghentikan langsung jelas tidak bisa, tapi Pemkab akan mencoba merespon aspirasi FPLT dari aspek lain,” ujar Budi Wiyana, kepada suarabanyuurip.com, ketika di temui di komplek Pendapa Krida Manunggal Tuban, Rabu (29/3/2017).
Meskipun demikian, Budi sangat mengapresiasi kepedulian aktivis lingkungan terhadap kondisi pertambangan di wilayahnya. Hanya saja moratorium menghentikan pendirian pabrik semen baru tidak semudah itu.
Pihaknya berjanji, akan transparan terhadap proses perizinan pabrik semen baru itu. Begitupun sebaliknya, aktivis lingkungan juga harus aktif memberi masukan dan saran.
“Ada banyak perizinan yang akan dilalui setiap investor tambang,” imbuhnya.
Diantaranya izin Amdal, dan izin operasional. Apabila salah satu izin tidak terpenuhi, investor bakal diberikan kesempatan sekali untuk memperbaikinya. Apabila masih belum juga memenuhi persyaratan, tentu harus meninggalkan Bumi Wali (sebutan lain Tuban).
Dia berjanji bakal mencermati setiap tahapannya. Mulai mekanisme luasan tambang, sampai menghitung jumlah produksi semen dengan cadangan batu kapur/karst di Tuban.
“Saat perizinan Amdal semua stake holder akan dilibatkan, dan akan memberi pertimbangan apakah industri tambang skala besar ini lolos ataupun sebaliknya,” jelasnya.
Dalam aksinya, koordinator FPLT, Agil, secara tegas meminta pemkab untuk tidak memperluas area tambang. Sekaligus segera menutup tambang ilegal, yang kerap membahayakan nyawa pekerjanya.
Lebih dari itu, keberadaan pabrik Semen Gresik di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, dan Holcim di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, harus tetap dikawal.
Sedangkan dua pabrik semen baru yakni Abadi Semen di Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, dan Uniment Semen di Kecamatan Tambakboyo, harus dihentikan. Dikhawatirkan bertambahnya dua pabrik baru ini bakal menambah daftar kerusakan alam di Tuban.
“Hal ini yang harus disikapi tegas oleh Pemkab selaku pemegang kebijakan. Kalau tidak ingin alam Tuban rusak parah,” sambungnya.
Perlu diketahui, aksi peduli lingkungan serentak ini juga dilakukan se-Indonesia. Tujuannya mendorong pemerintah menetapkan tanggal 28 Maret sebagai hari karst Nasional. (aim)