Sepakat Usir Pengedar Karnopen dari Karangagung

perangi narkoba

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Maraknya peredaran narkoba jenis pil Karnopen di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari kelompok masyarakat setempat. Sebagai tindakan riil memerangi narkoba, warga sepakat mengusir siapapun yang ketahuan mengedarkan Narkoba.

“Gerakan berjamaah melawan Narkoba kami wujudkan melalui aksi pemasangan spanduk,” ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Tuban, Edi Utomo, ketika ditemui suarabanyuurip.com, di desa ring 1 jalur pipa minyak Blok Cepu, Selasa (27/3/2017) kemarin.

Pria ramah ini mengaku sangat miris melihat peredaran Narkoba di wilayahnya yang sudah mengakar kuat. Barang haram tersebut kini sudah merambah anak-anak, dan semua kalangan dari berbagai lintas profesi.

Oleh karena itu penting dilakukan gerakan berajamaah memerangi narkoba ini. Aksi tidak akan berhasil apabila hanya dilakukan sepihak. Butuh sinergi dan kepercayaan antara masyarakat, pemerintah, dan aparat hukum.

“Semoga spanduk di beberapa titik ini mampu mengedukasi semua pihak bahwasanya Narkoba merugikan diri sendiri dan masa depan keluarganya,” imbuhnya.

Ketua Gerakan Melawan Narkoba dan Prostitusi (Garansi) Tuban, Majid, juga mengapresiasi keseriusan pemerintah dan warga Karangagung melawan pengedar karnopen. Diharapkan bukan hanya Narkoba saja yang dilawan, tapi juga praktik prostitusi.

Baca Juga :   Pekerja Proyek Terpeleset di Jembatan Menuju Lapangan Gas JTB

“Lawan dan laporkan apabila menemui atau melihat transaksi Narkoba dan prostitusi,” sambungnya.

Untuk mendukung gerakan berjamaah menolak Narkoba di wilayahnya, Kepala Desa Karangagung, Murto, juga telah menyiapkan Peraturan Desa (Perdes) mengusir pengedar Karnopen. Tidak hanya pada pengedarnya saja, pengusiran juga berlaku pada keluarga pelaku.

“Perdes pengusiran ini berlaku untuk siapapun oknum yang kedapatan mengedarkan Narkoba di wilayahnya,” terangnya.

Diharapkan upaya edukasi ini mampu membersihkan Karangagung dari Narkoba. Sekaligus mencerahkan masa depan generasi muda.

Perlu diketahui, gerakan melawan Karnopen di Karangagung ini telah berlangsung empat tahap. Pertama sosialiasasi kepada warga, kedua aksi sweeping ke rumah bandar

Aksi ketiga memasang spanduk di dua gang. Terakhir memasang spanduk mulai pintu masuk Desa Karangagung, sampai perbatasan Kabupaten Lamongan.

Upaya ini langsung mendapat dukungan dari Polsek Palang, masyarakat, dan pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna (Kartar). (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *