SuaraBanyuurip.com -Â
Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) menyampaikan, hingga saat ini  pembayaran biaya peluang (opportunity cost payment/OCP) sebagai syarat mengelola sumur tua di Blok Malo masih dikomunikasikan.
“Masih dikomunikasikan,” kata Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan, Kamis (30/3/2017).
Saat disinggung perusahaan mana sebagai pengganti PT Stupa Mahya Tama sebagai mitra dalam mengelola Blok Malo, pria berkacamata minus ini enggan menjawabnya.
Sekedar diketahui, dalam negosiasi itu Pertamina memberi kesempatan kepada BBS – Stupa untuk membayarkan opportunity cost sampai 10 Maret lalu. Namun karena PT Stupa tak juga mampu membayar OCP maka BBS mengirim surat kembali ke Pertamina EP yang menyatakan memutus PT Stupa sebagai mitra. Dan meminta waktu sampai akhir Maret untuk membayar OCP tentunya dengan mitra pengganti.
Sementara itu, Field Manager Pertamina EP Asset IV Field Cepu, Agus Amperianto, mengaku, terkait OCP tidak mengetahuinya karena untuk Blok Malo tidak dilibatkan.
“Itu langsung dengan bagian Strategi Planing and Risk Managemen (SPRM) Pertamina EP,” imbuhnya.
Meski demikian, tidak ada target waktu untuk pengelolaan Blok Malo oleh BBS. Karena, untuk prosesnya membutuhkan waktu lama dan melibatkan banyak pihak.
Seperti Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Tapi kalau setahu saya, untuk Blok Malo ini masih dalam kajian SPRM,” pungkasnya.(rien)