SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Pengelola Pertamini di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, bisa bernafas lega. Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat sedang menyiapkan kebijakan agar usaha tersebut tetap bisa berjalan dan tidak menyalahi aturan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lamongan, Mohammad Fais Junaedi mengatakan, untuk mengatasi semakin menjamurnya Pertamini pihaknya terus melakukan kajian dan penyusunan kebijakan usaha tersebut.
“Saat ini masih dalam proses penyusunan kebijakan ijinnya. Khususnya dari segi aspek keamanan, ” kata Fais Junaedi, Kamis (30/3/2017).
Pihaknya menegaskan tidak akan menutup Pertamini. Usaha tersebut tersebut akan ditata dan dilakukan pembinaan terhadap pemiliknya.
Sebelumnya berkembang isu Pemkab Lamongan akan menutup semua Pertamini yang telah berdiri hingga di pelosok-pelosok desa dengan alasan tidak adanya standarisasi keamanaan. Kabar tersebut membuat pemilik Pertamini resah karena untuk membuka usaha tersebut mereka harus mengeluarkan modal hingga puluhan juta.
Keresahan tersebut ditanggapi Himpunan Pengusaha Swasta Gas dan Minyak Bumi (Hiswana) Lamongan. Mereka juga tidak setuju jika pertamini di tutup namun harus dilakukan penataan dan pembinaan karena usaha pertamini menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis pertalite dan pertamax.
Selain itu Pertamini juga dianggap membantu menyalurkan penjualan BBM hingga ke desa-desa pelosok di wilayah Lamongan.(tok)