Mekanisme Penghitungan DBH Migas Harus Diperbaiki

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Adanya lebih salur Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) yang  dialami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, memantik reaksi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Bojonegoro Institute (BI).

Direktur Utama BI, Awe Saiful Huda, mengatakan, lebih salur maupun kurang salur merupakan mekanisme penghitungan DBH Migas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipakai saat ini.

“Dari model prognosa, kemudian realisasi, sampai penghitungan,” katanya.

Bagi beberapa daerah mungkin tidak terasa, tapi bagi daerah penghasil Migas seperti Bojonegoro sangat terasa. Hal itu menandakan mekanisme penghitungan DBH sudah tradisional yang seharusnya diperbaiki dalam bentuk baru. Supaya menguntungkan daerah penghasil.

“Apalagi lebih salur yang dialami pemkab mencapai ratusan miliar,” imbuhnya.

Sehingga, harus ada perbaikan regulasi dalam mengatur DBH Migas itu sendiri. Karena, lebih salur akan terjadi lagi apabila mekanismenya masih sama seperti sekarang ini.

Menurutnya, pada proses awal mulai prognosa ternyata juga tidak bisa dijadikan dasar seratus persen untuk dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu dinilai tidak konsisten, karena hasilnya selalu tidak sama.

Baca Juga :   Untuk Mencapai Aspirasi NZE 2060, Pertamina Bangun Bisnis Hijau

“Banyak celah adanya lebih salur, karena model perhitungannya tidak presisi,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Pemkab Bojonegoro harus mengembalikan DBH Migas tahun 2014 dan tahun 2015 karena dianggap ada lebih salur. Total lebih salur pada tahun 2014 adalah sebesar Rp153 miliar, sedangkan 2015 sebesar Rp550 miliar.

Akibat lebih salur tersebut, pendapatan Bojonegoro yang mengandalkan dari sektor migas menjadi berkurang dan mengakibatkan penundaan berbagai macam pelaksanaan pembangunan di Bojonegoro.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *