Pekerjaan Tambahan Blok Cepu Tak Ada Dalam Kontrak

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menyatakan, pekerjaan tambahan di Blok Cepu oleh kontraktor Engineering, procurement, and Constructions (EPC) 5, PT Hutama Karya (HK), tidak ada didalam kontrak.

“Pekerjaan tambahan inilah yang kemudian disepakati akan dibahas dengan SKK Migas dahulu,” kata Vice President Public and Goverment Affairs ExxonMobil Indonesia, Erwin Maryoto, usai mengisi acara di Griya Dharma Kusuma (GDK), Bojonegoro, Kamis (30/3/2017).

Untuk hal ini, pihaknya sudah mendorong agar segera terselesaikan. Sekarang, ada kemajuan baik, yakni Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) juga ingin segera menuntaskan pekerjaan ini. Sehingga pekerjaan tambahan di Blok Cepu bisa dilunasi.

“Tapi kewajiban pada awal kontrak dengan HK sudah terpenuhi semua bahkan sudah membayar lebih dari kewajiban didalam kontrak itu,” tegasnya.

Dia menjelaskan, terkait permasalahan kontraktor lokal yang hingga kini belum diberi pembayaran tagihan pekerjaan oleh HK, Erwin menegaskan, jika para kontraktor lokal ini berkontrak dengan PT HK.

“Jadi secara langsung tidak ada hubungannya dengan kami,” tukasnya.

Sedangkan, HK berkontrak dengan EMCL. Dan EMCL sudah memenuhi semua kewajiban yang tertulis didalam kontrak HK.

“Sudah kita penuhi semua kewajiban itu,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *