SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Setelah dilakuan mediasi antara buruh dengan Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina, PT Geo Cepu Indonesia (GCI) oleh Polres Blora, Jawa Tengah, di gedung Aryaguna Mapolres setempat, Jum’at (31/3/2017) siang tadi, akhirnya berhasil mendapatkan solusi. Yakni diputuskan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 60 pekerja Eks-Pertamina.
Namun, keputusan itu hanya bersifat sementara. Karena harus menunggu pada pertemuan selanjutnya yang akan dilakukan antara Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Serikat Pekerja Pertamina Cepu (SPKP), GCI dan Pertamina.
“Alhamdulillah pertemuan yang dimediasi Polres mendapatkan hasil, yakni tidak akan ada PHK terhadap 60 pekerja Eks-Pertamina. Tapi kalau masih saja ada PHK, maka kami akan melakukan mogok kerja besar- besaran. Sehingga berhenti semua produksi,” kata Ketua SPKP Cepu, Agung Pudjo Susilo, kepada suarabanyuurip.com.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Blora, Suryanto, berharap tidak ada istilah pecat memecat. Sebab, setelah dilakukan mediasi tersebut, dia akan melakukan mediasi kepada SPKP, GCI, dan Pertamina EP.
“Jadi jangan melakukan PHK dulu, “ujarnya.
Pihaknya mengaku, masiih akan mencari titik permasalahan alasan PT GCI melakukan PHK terhadap 60 pekerja.Â
Eksternal Relation KSO Pertamina EP-GCI, Yeni Hartati, GCI, mengaku, akan melakukan dan mengikuti arahan hasil rapat. Termasuk yang akan dilakukan pertemuan dengan pembahasan secara intensif oleh Dinas Perindutrian dan Tenaga Kerja dengan Pertamina EP Asset 4 Cepu.
Saat disingung apakah GCI akan tetap melakukan PHK ke60 pekerja tersebut. Dia mengatakan, pihaknya masih menuggu hasil pertemuan nanti. Menurutnya, GCI sudah tidak lagi membutuhkan Vendor yang menaungi para pekerja tersebut.
“Jadi ini adalah bagian dari downsizing biaya oprasional, seiring dengan menurunnya harga minyak pada 2014 lalu,” ujarnya. (ams)