Dari Rp225 Miliar, Bojonegoro Terima Rp120 Miliar

Sekretaris Bapenda Bjn Waji

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Setelah lama ditunggu-tunggu, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mendapat transferan dana bagi hasil (DBH) migas triwulan pertama tahun 2017 dari pemerintah pusat sebesar Rp225,2 miliar.

Dana tersebut ditransfer oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada akhir Maret lalu. Namun dari jumlah Rp 225,2 miliar itu tidak diterima utuh oleh Bojonegoro karena harus dipotong lebih salur DBH Migas tahun 2014 dan 2015.

Rinciannya, untuk pembayaran lebih salur tahun 2014 sebesar Rp87,5 miliar. Sedangkan untuk lebih salur 2015 sebesar Rp549 miliar baru dibayar Bojonegoro Rp59,7 miliar dari tiga sumber pendapatan migas.

Yakni potongan pertama dari DBH minyak sebesar Rp16,8 miliar, potongan ketiga dari DBH Pajak Bumi Bangunan (PBB) Migas sebesar Rp36,07 miliar, dan potongan keempat dari DBH PPh21 sebesar Rp6,8 miliar.

“Jadi dari pendapatan DBH minyak bumi sebesar Rp225,2 miliar itu tinggal Rp120,9 miliar karene dipotong lebih salur tahun 2014 dan 2015,” kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Wadji saat ditemui suarabanyuurip.com di kantornya, Senin (3/4/2017).

Baca Juga :   Rekrutmen Naker Proyek Gas JTB, Disperinaker Hanya Terima Pendaftaran

Selain memperoleh DBH minyak Rp120,9 miliar pada triwulan pertama, Bojonegoro juga mendapat DBH Gas sebesar Rp628 juta. Sehingga total pendapatan yang diterima sebesar Rp121.528.000.000.

“Hanya pendapatan dari DBH Gas yang tidak dipotong. Yang lainnya semua langsung dipotong oleh Kemenkue,” pungkas Wadji.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *