SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan, untuk melangkah lebih jauh lagi dalam mengelola Blok Tuban, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) harus menyiapkan beberapa hal terlebih dahulu.
“Yang pertama terkait regulasi, harus ada regulasi yang mengatur perluasan tupoksi BBS,” tegas Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (6/4/2017).
Setelah regulasinya ada, kemudian harus ada perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di tubuh BBS sekarang ini. Harus diisi dengan orang-orang yang punya kapasitas dan dedikasi untuk menjadi operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Blok Tuban.
Menurutnya, jika BBS masih diisi dengan karyawan itu-itu saja jelas tidak akan mampu. Harus ditambah personelnya dengan skill yang benar-benar mumpuni.
“Selanjutnya, persiapan dalam permodalan,” tandasnya.
Persiapan jelang berakhirnya kontrak Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) pada Februari 2018 mendatang, harus benar-benar matang. Karena, ini bukan bisnis membuka warung kopi atau warung makan.
“Tapi bisnis to bisnis yang butuh uang ratusan miliar,” tukasnya.
Untuk persiapan dana, tidak bisa semuanya dicover oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Bisa saja, dengan melakukan pinjaman di Bank atau bermitra dengan perusahaan lain.
“Jadi kalau tiga hal diatas belum disiapkan, ya tentu tidak bisa jalan,” pungkasnya.(rien)